Cianjur // 22 Juli 2026 – Satresnarkoba Polres Cianjur mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial DN dan EM. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 14,81 kilogram ganja yang telah dikemas dalam berbagai ukuran. Sebagian paket bahkan menggunakan plastik vakum lengkap dengan penyerap kelembapan sehingga menyerupai kemasan frozen food
Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan ganja oleh DN di Desa Gasol, Kecamatan Cugenang.
“Awalnya kami menerima laporan adanya penyalahgunaan ganja oleh DN. Tapi ternyata setelah digeledah, ada banyak paket ganja kering siap edar,” ujar dia, Selasa (21/7/2026).
Hasil pengembangan mengarah kepada tersangka EM yang kemudian berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan. Polisi juga menemukan lokasi penyimpanan ganja lainnya di sebuah gubuk di lahan jagung, Kecamatan Sukaresm
Begitu dicek ke gubuk tersebut. Kami mendapatkan lebih banyak barang bukti narkoba jenis ganja,” kata dia.
Kapolres menyebut, sebagian ganja dikemas menggunakan plastik khusus, divakum, dan diberi pengawet.
“Kalau biasanya dibungkus dalam paket kecil atau paket besar biasa. Tapi pengungkapan terbaru ini dikemas pakai plastik khusus, kemudian divakum, dan diberi pengawet, sudah seperti Frozen food yang siap edar,” kata dia.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Barang haram ini berasal dari luar daerah Cianjur tapi dikemas di Cianjur. Makanya kami sedang telusuri asal dari ganja ini dsn berusaha menangkap dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui,” kata dia.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 111 juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup
Polres Cianjur juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkotika.
“Silakan laporkan jika di lingkungannya ada yang terindikasi penyalahguna ataupun penjual narkoba. Segera kami tindak,”
@.(DV3D)MNN








