Beranda / Peristiwa / Keluarga Siswi SMKN 2 Garut Datangi UPTD PPA, Dorong Penanganan Kasus Pemotongan Rambut Yang Tidak Manusiawi

Keluarga Siswi SMKN 2 Garut Datangi UPTD PPA, Dorong Penanganan Kasus Pemotongan Rambut Yang Tidak Manusiawi

Garut – Sejumlah orang tua siswi SMKN 2 Garut datang ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut untuk menyelesaikan kasus pemotongan rambut yang terjadi di dalam kelas pada Kamis (12/05/2026).

Kunjungan ini didampingi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAINUS Garut beserta jajaran lainnya, dan pengacara kondang Asep Muhidin, SH., MH.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang kerja UPT DBPPA, Ketua BEM STAINUS Garut, A. Hapid Ali, menyampaikan bahwa peredaman mereka dimulai setelah menerima sejumlah aduan terkait kasus tersebut, termasuk keluhan tentang dugaan kekerasan, ancaman, serta beberapa kasus lain yang menjadi perhatian.

Kepala UPT DBPPA Kabupaten Garut, H. Yayan Waryana, M.Si, menyampaikan penjelasan terkait proses penanganan kasus yang sedang berjalan. Menurutnya, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas terkait kejadian tersebut, namun karena hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur, pertemuan dengan keluarga siswa baru dapat dilakukan pada hari Senin ini.

Pengacara yang mendampingi keluarga siswa, Asep Muhidin SH., MH, menyatakan bahwa kegagalan akan mendorong proses penanganan yang sesuai dengan peraturan-undangan dan menjamin hak-hak siswi terjaga dengan baik.

Yang namanya rajia itu harus prosedur dengan norma, kalo seandanya siswi berkerudung bagai mana mungkin rambut nya bisa dipotong karena rambut ini tidak bisa dilihat oleh siapa pun “, tambah Asep.
Para wali murid yang telah berkumpul untuk mengikuti perkembangan penanganan kasus menyampaikan harapan agar proses penyelesaian dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

“ Kasus ini tidak hanya menyakitkan bagi anak-anak kita, tapi juga menjadi contoh penting bahwa penegakan disiplin harus dilakukan dengan cara yang menghormati martabat dan hak-hak siswa. Kami berharap ini bisa diselesaikan dengan baik sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di mana pun ,” ujar salah satu perwakilan wali murid.

David putra Media nusantara news.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *